Bandingkan Pinjaman Syariah

Oleh:  Mentari Rahman
|
Diperbarui: 11 September 2024

Financer membandingkan pinjaman syariah dari berbagai bank syariah. Dengan layanan perbandingan gratis terbaik kami, Anda bisa menemukan pinjaman dana syariah.

  • Jumlah pinjaman hingga ratusan juta rupiah.
  • Ajukan pinjaman syariah online tanpa riba.
  • Isi formulir pendaftaran hanya dalam beberapa menit dan dapatkan pinjaman online syariah.

Mulai Bandingkan

Berapa banyak yang Anda ingin pinjam?

Bandingkan Pinjaman Syariah Terbaik

Perusahaan Peringkat Keseluruhan Suku Bunga Jumlah Pinjaman Jangka Waktu Pinjaman Minimal Usia
5.00,00%Rp1.000.000 – Rp10.000.000.0001 Tahun – 15 Tahun21 Daftar Sekarang
Tidak ada0,00% – 36,00%Rp1.000.000 – Rp80.000.0001 Bulan – 1 Tahun18 Daftar Sekarang
4.80,00% – 31,20%Rp1.000.000 – Rp30.000.0001 Bulan – 1 Tahun18 Daftar Sekarang
Cek Sekarang
Daftar Sekarang
Daftar Sekarang
Daftar Sekarang
Perusahaan Peringkat Keseluruhan Suku Bunga Jumlah Pinjaman Jangka Waktu Pinjaman Minimal Usia Cek Sekarang
5.00,00%Rp1.000.000 – Rp10.000.000.0001 Tahun – 15 Tahun21 Daftar Sekarang
Tidak ada0,00% – 36,00%Rp1.000.000 – Rp80.000.0001 Bulan – 1 Tahun18 Daftar Sekarang
4.80,00% – 31,20%Rp1.000.000 – Rp30.000.0001 Bulan – 1 Tahun18 Daftar Sekarang

Seluk Beluk Pinjaman Syariah Yang Sebaiknya Dipahami

Perbankan memberikan banyak penawaran menarik untuk membantu keuangan masyarakat, salah satunya melalui pemberian pinjaman.

Terdapat banyak jenis pinjaman yang bisa Anda manfaatkan, salah satunya pinjaman syariah.

Jenis pinjaman ini merupakan kredit khusus yang dibuat berdasarkan hukum Islam. Pinjaman syariah hadir untuk memberi alternatif kepada masyarakat yang tidak ingin mengajukan pinjaman tanpa riba.

Di artikel ini kami akan menjelaskan lengkap seputar Kredit Syariah untuk membantu Anda memilih pinjaman sesuai dengan kebutuhan Anda.

Jadi, baca artikel ini sampai selesai ya, sobat Financer.

Compare loans from 26 lenders

Find the cheapest rate with one click

Apa Itu Pinjaman Syariah?

Pinjaman syariah adalah jenis pinjaman yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam.

Pinjaman ini dirancang untuk mematuhi aturan-aturan keuangan yang ditetapkan dalam Al-Quran dan Hadis, serta fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama.

Salah satu karakteristik utama dari pinjaman syariah adalah larangan riba (bunga) yang dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan ketidakadilan.

Sebagai gantinya, pinjaman syariah menggunakan berbagai mekanisme seperti bagi hasil, jual beli, atau sewa guna usaha yang sesuai dengan hukum Islam.

Dipilih 1.193 kali
  • Jumlah pinjaman tinggi hingga Rp80 milyar.
  • Jangka waktu pinjaman sampai 15 tahun.
  • Terdaftar dan diawasi oleh OJK.
  • Tersedia pembiayaan dengan prinsip syariah.
Minimal Jumlah Pinjaman1000000
Jumlah Pinjaman9999999999.99
Tingkat Persentase Tahunan Terendah0.00
Tingkat Persentase Tahunan Tertinggi0.00
Minimal Jangka Waktu Pinjaman1 Tahun
Maksimal Jangka Waktu Pinjaman15 Tahun
Menerima Skor Kredit BurukTidak.
Minimal Usia21
Dipilih 129 kali
  • Dapatkan pinjaman hingga Rp80 juta.
  • Suku bunga tahunan maksimal 36%.
  • Jangka waktu pinjaman 1-12 bulan.
  • Terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Minimal Jumlah Pinjaman1000000
Jumlah Pinjaman80000000
Tingkat Persentase Tahunan Terendah0.00
Tingkat Persentase Tahunan Tertinggi36.00
Minimal Jangka Waktu Pinjaman1 Bulan
Maksimal Jangka Waktu Pinjaman1 Tahun
Menerima Skor Kredit BurukTidak.
Minimal Usia18

Prinsip-Prinsip Dasar Pinjaman Syariah

Pinjaman syariah berlandaskan pada prinsip-prinsip keuangan Islam yang bertujuan untuk memastikan keadilan, transparansi, dan keseimbangan dalam setiap transaksi. Berikut beberapa prinsip dasar yang menjadi landasan pinjaman syariah:

1. Larangan Riba

Riba adalah bunga atau tambahan yang dikenakan atas pokok utang, yang dilarang dalam Islam karena dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan ketidakadilan.

Pelaksanaan: Pinjaman syariah menggantikan bunga dengan skema bagi hasil atau margin keuntungan yang disepakati di awal.

2. Prinsip Bagi Hasil (Profit and Loss Sharing)

Keterlibatan semua pihak dalam pembagian keuntungan dan risiko yang dihasilkan dari usaha atau proyek yang didanai.

Pelaksanaan: Skema seperti Mudarabah (kemitraan bisnis di mana satu pihak menyediakan modal dan pihak lain menyediakan keahlian) dan Musharakah (kemitraan di mana semua pihak menyediakan modal dan berbagi keuntungan serta risiko).

3. Kehalalan Transaksi

Semua transaksi harus sesuai dengan hukum syariah, artinya dana pinjaman tidak boleh digunakan untuk aktivitas atau bisnis yang haram (dilarang), seperti perjudian, alkohol, atau produk babi.

Pelaksanaan: Penyaluran dana hanya untuk usaha atau proyek yang halal dan bermanfaat bagi masyarakat.

4. Transparansi dan Keadilan

Setiap transaksi harus dilakukan dengan transparan dan adil, memastikan semua pihak memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan: Penyedia pinjaman wajib menginformasikan semua detail mengenai biaya, keuntungan, dan risiko secara jelas kepada peminjam.

5. Tidak Ada Gharar (Uncertainty)

Gharar adalah ketidakpastian atau spekulasi yang berlebihan dalam kontrak yang dapat merugikan salah satu pihak.

Pelaksanaan: Pinjaman syariah menghindari ketidakpastian dengan menjelaskan semua syarat dan ketentuan secara rinci dan pasti dalam kontrak.

6. Prinsip Keadilan (Adl)

Keadilan dalam semua transaksi, memastikan tidak ada pihak yang dieksploitasi atau dirugikan.

Pelaksanaan: Struktur pinjaman dirancang sedemikian rupa sehingga semua pihak mendapatkan bagian yang adil dari keuntungan dan risiko.

7. Prinsip Kepercayaan (Amanah)

Kepercayaan adalah elemen penting dalam hubungan antara peminjam dan pemberi pinjaman.

Pelaksanaan: Semua pihak harus bertindak dengan integritas dan kejujuran dalam menjalankan transaksi.

8. Prinsip Akad (Kontrak) yang Jelas

Akad adalah kontrak yang menjadi dasar legal setiap transaksi keuangan dalam Islam. Akad harus jelas, terperinci, dan disetujui oleh semua pihak yang terlibat.

Pelaksanaan: Setiap pinjaman syariah dilakukan melalui akad yang mencantumkan hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta detail tentang jumlah pinjaman, margin keuntungan, jangka waktu, dan metode pembayaran.

Bandingkan Pinjaman Syariah Terbaik

Perusahaan Peringkat Keseluruhan Suku Bunga Jumlah Pinjaman Jangka Waktu Pinjaman Minimal Usia
5.00,00%Rp1.000.000 – Rp10.000.000.0001 Tahun – 15 Tahun21 Daftar Sekarang
Tidak ada0,00% – 36,00%Rp1.000.000 – Rp80.000.0001 Bulan – 1 Tahun18 Daftar Sekarang
4.80,00% – 31,20%Rp1.000.000 – Rp30.000.0001 Bulan – 1 Tahun18 Daftar Sekarang
Cek Sekarang
Daftar Sekarang
Daftar Sekarang
Daftar Sekarang
Perusahaan Peringkat Keseluruhan Suku Bunga Jumlah Pinjaman Jangka Waktu Pinjaman Minimal Usia Cek Sekarang
5.00,00%Rp1.000.000 – Rp10.000.000.0001 Tahun – 15 Tahun21 Daftar Sekarang
Tidak ada0,00% – 36,00%Rp1.000.000 – Rp80.000.0001 Bulan – 1 Tahun18 Daftar Sekarang
4.80,00% – 31,20%Rp1.000.000 – Rp30.000.0001 Bulan – 1 Tahun18 Daftar Sekarang

Bagaimana cara menghemat Rp1.216.059,00 atas pinjaman Anda

The price difference for a Rp1.000.000,00 loan in 90 days is Rp1.216.059,00.

Temukan caranya

Persyaratan Kredit Syariah

Berikut beberapa persyaratan kredit syariah:

  • Penggunaan dana harus untuk hal yang halal.

  • Debitur seorang muslim.

  • Wajib memiliki tabungan bank syariah.

Persyaratan kredit syariah untuk dokumen, antara lain:

NoPersyaratan DokumenIndividuPerusahaan
1Identitas Diri KTP
2Kartu Keluarga
3Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4Surat Nikah Bagi Yang Telah Menikah
5Akta Pendirian Usaha
6KTP Pengurus
7Legalitas Usaha
8Laporan Keuangan 3 Tahun Terakhir
9Data Obyek Pembiayaan
10Rekening Koran/Tabungan 3 Bulan Terakhir

Jenis-Jenis Pinjaman Syariah

Berikut beberapa jenis pinjaman syariah:

1. Murabahah

Murabahah adalah transaksi jual beli di mana bank atau lembaga keuangan syariah membeli barang yang dibutuhkan oleh peminjam dan menjualnya kembali kepada peminjam dengan harga yang mencakup biaya pembelian ditambah margin keuntungan yang disepakati.

Pelaksanaan: Pembayaran dilakukan secara angsuran. Misalnya, jika seorang peminjam membutuhkan peralatan untuk bisnisnya, bank akan membeli peralatan tersebut dan menjualnya kepada peminjam dengan tambahan margin keuntungan.

Keuntungan: Peminjam mengetahui harga pasti barang dan margin keuntungan sejak awal, sehingga tidak ada ketidakpastian.

2. Mudarabah

Mudarabah adalah kemitraan bisnis di mana satu pihak (rabbul mal) menyediakan modal, sementara pihak lain (mudharib) menyediakan keahlian dan manajemen.

Keuntungan dari usaha tersebut dibagi sesuai dengan rasio yang telah disepakati, sedangkan kerugian ditanggung oleh penyedia modal, kecuali jika terjadi kelalaian atau penyimpangan oleh pengelola.

Pelaksanaan: Contoh, investor memberikan modal kepada seorang pengusaha untuk memulai bisnis. Keuntungan dibagi berdasarkan persentase yang telah disepakati.

Keuntungan: Mendorong kolaborasi antara penyedia modal dan pengelola usaha dengan pembagian keuntungan yang adil.

3. Musharakah

Musharakah adalah kemitraan bisnis di mana semua pihak yang terlibat menyediakan modal dan berbagi keuntungan serta kerugian sesuai dengan kontribusi modal masing-masing.

Pelaksanaan: Misalnya, beberapa investor mengumpulkan dana untuk menjalankan proyek bersama. Keuntungan dan kerugian dibagi sesuai dengan proporsi modal yang disetorkan.

Keuntungan: Risiko dan keuntungan dibagi secara proporsional, memotivasi semua pihak untuk bekerja sama demi keberhasilan usaha.

4. Ijarah

Ijarah adalah kontrak sewa guna usaha di mana bank membeli aset dan menyewakannya kepada peminjam untuk jangka waktu tertentu. Setelah masa sewa berakhir, peminjam dapat memilih untuk membeli aset tersebut.

Pelaksanaan: Contohnya, bank membeli peralatan mesin dan menyewakannya kepada peminjam untuk jangka waktu lima tahun. Setelah lima tahun, peminjam dapat membeli mesin tersebut dengan harga yang disepakati.

Keuntungan: Fleksibilitas dalam penggunaan aset dan opsi untuk membeli aset di akhir masa sewa.

5. Qardhul Hasan

Qardhul Hasan adalah pinjaman kebajikan tanpa bunga, yang diberikan kepada pihak yang membutuhkan tanpa mengharapkan imbalan kecuali pengembalian pokok pinjaman.

Pelaksanaan: Biasanya digunakan untuk tujuan sosial atau kemanusiaan, seperti membantu usaha kecil atau individu yang mengalami kesulitan keuangan.

Keuntungan: Membantu mereka yang membutuhkan tanpa memberatkan dengan bunga atau biaya tambahan.

6. Istisna’

Istisna’ adalah kontrak pemesanan barang di mana barang dipesan oleh pembeli kepada produsen dengan spesifikasi tertentu dan harga yang disepakati di muka.

Pelaksanaan: Digunakan dalam proyek konstruksi di mana bank membiayai pembangunan, dan setelah proyek selesai, peminjam membayar secara angsuran.

Keuntungan: Memungkinkan pendanaan proyek-proyek besar dengan pembayaran yang fleksibel.

7. Salam

Salam adalah kontrak di mana pembeli membayar penuh di muka untuk barang yang akan diserahkan pada waktu tertentu di masa depan.

Pelaksanaan: Biasanya digunakan dalam sektor pertanian, di mana pembeli membayar petani di muka untuk hasil panen yang akan datang.

Keuntungan: Memastikan modal awal bagi produsen atau petani.

Bandingkan Pinjaman Syariah Terbaik

Perusahaan Peringkat Keseluruhan Suku Bunga Jumlah Pinjaman Jangka Waktu Pinjaman Minimal Usia
5.00,00%Rp1.000.000 – Rp10.000.000.0001 Tahun – 15 Tahun21 Daftar Sekarang
Tidak ada0,00% – 36,00%Rp1.000.000 – Rp80.000.0001 Bulan – 1 Tahun18 Daftar Sekarang
4.80,00% – 31,20%Rp1.000.000 – Rp30.000.0001 Bulan – 1 Tahun18 Daftar Sekarang
Cek Sekarang
Daftar Sekarang
Daftar Sekarang
Daftar Sekarang
Perusahaan Peringkat Keseluruhan Suku Bunga Jumlah Pinjaman Jangka Waktu Pinjaman Minimal Usia Cek Sekarang
5.00,00%Rp1.000.000 – Rp10.000.000.0001 Tahun – 15 Tahun21 Daftar Sekarang
Tidak ada0,00% – 36,00%Rp1.000.000 – Rp80.000.0001 Bulan – 1 Tahun18 Daftar Sekarang
4.80,00% – 31,20%Rp1.000.000 – Rp30.000.0001 Bulan – 1 Tahun18 Daftar Sekarang

Cara Mengajukan Pinjaman Syariah

Langkah 1

Pilih Lembaga Keuangan Syariah

  • Identifikasi Lembaga: Pilih bank syariah, koperasi syariah, Baitul Maal wat Tamwil (BMT), atau platform fintech syariah yang terpercaya dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Riset dan Bandingkan: Bandingkan produk pinjaman syariah yang ditawarkan oleh berbagai lembaga untuk menemukan yang paling cocok dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
Langkah 2

Siapkan Dokumen yang Diperlukan

  • Identitas Pribadi: Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor.
  • Bukti Penghasilan: Slip gaji atau laporan keuangan bagi wiraswasta.
  • Rekening Koran: Rekening koran beberapa bulan terakhir untuk menunjukkan arus kas.
  • Surat Keterangan Kerja: Surat dari pemberi kerja yang mengonfirmasi status pekerjaan dan penghasilan.
  • Rencana Bisnis: Jika mengajukan pinjaman untuk usaha, siapkan rencana bisnis yang jelas dan rinci.
Langkah 3

Kunjungi Lembaga Keuangan Syariah

Kunjungi website atau unduh aplikasi mobile untuk memulai proses pengajuan secara online.

Langkah 4

Isi Formulir Aplikasi

  • Lengkapi Formulir: Isi formulir aplikasi pinjaman dengan lengkap dan benar, baik secara langsung di kantor atau secara online melalui platform fintech.
  • Lampirkan Dokumen: Unggah atau serahkan semua dokumen yang diperlukan sebagai bagian dari aplikasi.
Langkah 5

Penilaian Kelayakan

  • Verifikasi Dokumen: Lembaga keuangan akan memverifikasi dokumen yang Anda kirimkan untuk memastikan keaslian dan kelayakan Anda sebagai peminjam.
  • Penilaian Kredit: Lembaga akan melakukan penilaian kredit untuk mengevaluasi kemampuan Anda dalam mengelola dan membayar kembali pinjaman.
Langkah 6

Persetujuan dan Penawaran Pinjaman

  • Keputusan Persetujuan: Jika aplikasi Anda disetujui, lembaga keuangan akan mengirimkan penawaran pinjaman yang mencakup jumlah pinjaman, margin keuntungan, jangka waktu, dan syarat pembayaran.
  • Tinjau Penawaran: Bacalah semua syarat dan ketentuan dengan cermat sebelum menerima penawaran.
Langkah 7

Tanda Tangani Akad

  • Penandatanganan Kontrak: Jika Anda setuju dengan penawaran, Anda akan menandatangani akad (kontrak) yang mengikat secara hukum. Akad ini harus mematuhi prinsip-prinsip syariah dan mencantumkan semua detail mengenai pinjaman.
  • Dokumentasi Akad: Pastikan semua pihak mendapatkan salinan akad yang telah ditandatangani.
Langkah 8

Pencairan Dana

  • Transfer Dana: Setelah akad ditandatangani, dana pinjaman akan ditransfer ke rekening Anda. Proses pencairan ini bisa memakan waktu dari beberapa jam hingga beberapa hari, tergantung pada lembaga keuangan.
  • Penggunaan Dana: Pastikan dana digunakan sesuai dengan tujuan yang disepakati dalam akad, dan selalu untuk kegiatan yang halal.
Langkah 9

Pembayaran Pinjaman

  • Jadwal Pembayaran: Ikuti jadwal pembayaran yang telah ditentukan dalam akad. Pembayaran biasanya dilakukan secara angsuran dalam jangka waktu yang telah disepakati.
  • Pembayaran Otomatis: Beberapa lembaga keuangan menawarkan opsi pembayaran otomatis dari rekening bank Anda untuk memastikan pembayaran tepat waktu.
Langkah 10

Pantau dan Kelola Pinjaman

  • Monitoring: Pantau status pinjaman Anda melalui layanan online atau aplikasi mobile, jika tersedia.
  • Konsultasi: Jika Anda menghadapi kesulitan dalam pembayaran, segera hubungi lembaga keuangan untuk membahas kemungkinan restrukturisasi atau solusi lainnya.

Bandingkan Pinjaman Syariah

Berapa banyak Anda ingin pinjam?

Sumber-Sumber Pinjaman Syariah

Pinjaman syariah dapat diperoleh dari berbagai sumber yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islam. Berikut beberapa sumber utama pinjaman syariah:

1. Bank Syariah

Bank yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah, menawarkan berbagai produk pinjaman dan pembiayaan yang sesuai dengan hukum Islam.

Produk: Murabahah (jual beli dengan margin keuntungan), Mudarabah (kemitraan bagi hasil), Musharakah (kemitraan modal), Ijarah (sewa guna usaha), dan Qardhul Hasan (pinjaman kebajikan tanpa bunga).

Contoh: Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat, Bank BNI Syariah.

2. Baitul Maal wat Tamwil (BMT)

Lembaga keuangan mikro yang menyediakan layanan keuangan syariah untuk masyarakat kecil dan mikro.

Produk: Pembiayaan mikro berdasarkan prinsip murabahah, mudarabah, dan musharakah.

Contoh: BMT yang beroperasi di banyak wilayah Indonesia dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi umat.

3. Koperasi Syariah

Koperasi yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah, menawarkan pinjaman dan produk keuangan lainnya kepada anggotanya.

Produk: Pembiayaan murabahah, mudarabah, dan musharakah untuk keperluan usaha dan konsumsi.

Contoh: Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia, Koperasi Syariah 212.

4. Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS)

Lembaga keuangan mikro yang menyediakan layanan keuangan syariah kepada masyarakat kecil dan menengah.

Produk: Pembiayaan mikro, tabungan, dan produk keuangan lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.

Contoh: LKMS di berbagai wilayah Indonesia yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi umat.

5. Fintech Syariah

Platform teknologi keuangan yang menyediakan layanan pinjaman dan pembiayaan berbasis syariah secara online.

Produk: Pembiayaan peer-to-peer (P2P) lending syariah, crowdfunding berbasis syariah, dan produk keuangan syariah lainnya.

Contoh: Investree Syariah, Alami, Ammana.

6. Perusahaan Modal Ventura Syariah

Perusahaan yang menyediakan modal ventura sesuai dengan prinsip-prinsip syariah untuk mendanai startup dan usaha kecil yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.

Produk: Investasi berbasis musharakah dan mudarabah untuk pengembangan bisnis.

Contoh: Perusahaan modal ventura syariah yang berinvestasi di berbagai sektor industri.

7. Program Pemerintah

Inisiatif dan program pemerintah yang menawarkan pembiayaan dan pinjaman berbasis syariah untuk mendukung usaha kecil dan menengah.

Produk: Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, pembiayaan mikro syariah dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Contoh: Program KUR Syariah yang didukung oleh pemerintah untuk memberdayakan usaha kecil dan menengah.

8. Zakat, Infaq, Shadaqah (ZIS)

Dana sosial yang dikumpulkan dari zakat, infaq, dan shadaqah yang dikelola oleh lembaga amil zakat untuk memberikan pinjaman kebajikan (Qardhul Hasan) kepada yang membutuhkan.

Produk: Pinjaman kebajikan tanpa bunga untuk keperluan produktif dan konsumtif.

Contoh: Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat.

Dengan berbagai sumber ini, individu dan bisnis memiliki banyak pilihan untuk mendapatkan pinjaman syariah yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sambil tetap mematuhi prinsip-prinsip keuangan Islam.

Dipilih 1.193 kali
  • Jumlah pinjaman tinggi hingga Rp80 milyar.
  • Jangka waktu pinjaman sampai 15 tahun.
  • Terdaftar dan diawasi oleh OJK.
  • Tersedia pembiayaan dengan prinsip syariah.
Minimal Jumlah Pinjaman1000000
Jumlah Pinjaman9999999999.99
Tingkat Persentase Tahunan Terendah0.00
Tingkat Persentase Tahunan Tertinggi0.00
Minimal Jangka Waktu Pinjaman1 Tahun
Maksimal Jangka Waktu Pinjaman15 Tahun
Menerima Skor Kredit BurukTidak.
Minimal Usia21
Dipilih 129 kali
  • Dapatkan pinjaman hingga Rp80 juta.
  • Suku bunga tahunan maksimal 36%.
  • Jangka waktu pinjaman 1-12 bulan.
  • Terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Minimal Jumlah Pinjaman1000000
Jumlah Pinjaman80000000
Tingkat Persentase Tahunan Terendah0.00
Tingkat Persentase Tahunan Tertinggi36.00
Minimal Jangka Waktu Pinjaman1 Bulan
Maksimal Jangka Waktu Pinjaman1 Tahun
Menerima Skor Kredit BurukTidak.
Minimal Usia18

Perbedaan Pinjaman Syariah dan Konvensional

Tentu pertanyaan yang pertama kali muncul di benak masyarakat ketika mendengar tentang pinjaman syariah, yaitu beda pinjaman syariah dan konvensional.

Tidak dipungkiri, keduanya memang memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Beberapa perbedaan tersebut meliputi: dasar hukum, tujuan pinjaman, dan suku bunga.

1. Dasar Hukum

Seperti yang telah dijelaskan di awal, pinjaman syariah menggunakan dasar hukum Islam.

Untuk pinjaman konvensional, menggunakan dasar hukum keuangan internasional yang memang digunakan secara umum.

Hal ini merupakan perbedaan yang cukup signifiikan sebab dasar hukum yang berbeda akan menyebabkan syarat dan ketentuan yang muncul pun berbeda.

2. Tujuan Pinjaman

Pinjaman syariah bisa dikatakan sebagai pinjaman khusus terutama dilihat dari tujuan pinjaman.

Jika Anda ingin mengajukan pinjaman syariah, maka Anda harus menjelaskan tujuan penggunaan dana pinjaman tersebut.

Menurut prinsip syariah, dana dari pembiayaan syariah harus digunakan untuk hal dan kegiatan yang halal. Sedangkan pinjaman konvensional tidak secara spesifik menyebutkan hal tentang halal dan haram.

Jenis tertentu dari pinjaman konvensional, seperti Kredit Multiguna (KMG) bahkan tidak menanyakan tujuan penggunaan dana pinjaman.

Namun, saat ini mulai banyak bank yang menyediakan pembiayaan multiguna syariah, salah satunya Bank Syariah Indonesia.

3. Suku Bunga Bunga Pinjaman Bank Syariah

Menurut prinsip syariah, bunga dari dana kredit tidak diperbolehkan karena termasuk riba.

Oleh karena itu, pinjaman syariah online langsung cair tidak mengenal suku bunga.

Lalu apakah pengembalian dana jumlahnya sama seperti pinjaman awal? Tentu tidak.

Untuk pinjaman syariah, suku bunga pinjaman bank syariah digantikan dengan akad pinjaman.

Akad pinjaman terbagi menjadi 3 jenis akad yang diatur agar dapat mengembalikan dana. Nantinya akan dibahas lebih lanjut mengenai akad pinjaman syariah ini.

Untuk pinjaman konvensional sendiri tetap menggunakan bunga pinjaman, sehingga debitur diwajibkan mengembalikan dana pinjaman bersama dengan bunga yang besarannya sudah ditentukan di awal.

Bandingkan Pinjaman Syariah Terbaik

Perusahaan Peringkat Keseluruhan Suku Bunga Jumlah Pinjaman Jangka Waktu Pinjaman Minimal Usia
5.00,00%Rp1.000.000 – Rp10.000.000.0001 Tahun – 15 Tahun21 Daftar Sekarang
Tidak ada0,00% – 36,00%Rp1.000.000 – Rp80.000.0001 Bulan – 1 Tahun18 Daftar Sekarang
4.80,00% – 31,20%Rp1.000.000 – Rp30.000.0001 Bulan – 1 Tahun18 Daftar Sekarang
Cek Sekarang
Daftar Sekarang
Daftar Sekarang
Daftar Sekarang
Perusahaan Peringkat Keseluruhan Suku Bunga Jumlah Pinjaman Jangka Waktu Pinjaman Minimal Usia Cek Sekarang
5.00,00%Rp1.000.000 – Rp10.000.000.0001 Tahun – 15 Tahun21 Daftar Sekarang
Tidak ada0,00% – 36,00%Rp1.000.000 – Rp80.000.0001 Bulan – 1 Tahun18 Daftar Sekarang
4.80,00% – 31,20%Rp1.000.000 – Rp30.000.0001 Bulan – 1 Tahun18 Daftar Sekarang

Contoh Bisnis yang Berhasil Menggunakan Pinjaman Syariah

Berikut adalah beberapa contoh bisnis yang berhasil menggunakan pinjaman syariah untuk tumbuh dan berkembang:

1. Hijup

Hijup adalah salah satu e-commerce terbesar di Indonesia yang berfokus pada fashion muslimah. Didirikan oleh Diajeng Lestari pada tahun 2011, Hijup menyediakan berbagai produk fashion yang mengikuti prinsip-prinsip syariah.

Pinjaman Syariah yang Digunakan: Hijup menggunakan pinjaman berbasis syariah, termasuk murabahah dan musharakah, untuk mendanai ekspansi bisnisnya.

Keberhasilan: Dengan menggunakan pembiayaan syariah, Hijup mampu memperluas operasionalnya secara signifikan, meningkatkan stok produk, dan memperluas jangkauan pasar ke berbagai negara.

Pendekatan ini juga membantu Hijup mempertahankan komitmen terhadap prinsip-prinsip Islam dalam setiap aspek bisnisnya.

2. Wardah Cosmetics

Wardah Cosmetics adalah merek kosmetik halal pertama di Indonesia yang menawarkan produk-produk kecantikan yang aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Pinjaman Syariah yang Digunakan: Perusahaan ini telah memanfaatkan berbagai bentuk pembiayaan syariah, termasuk mudharabah dan ijarah, untuk membiayai ekspansi dan inovasi produknya.

Keberhasilan: Dengan pembiayaan syariah, Wardah mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas lini produk, dan memperkuat strategi pemasaran. Wardah sekarang menjadi salah satu merek kosmetik terkemuka di Indonesia, dikenal karena kualitas dan komitmennya terhadap prinsip halal.

3. Elzatta Hijab

Deskripsi Bisnis: Elzatta Hijab adalah perusahaan fashion yang menyediakan berbagai jenis hijab dan busana muslim. Didirikan oleh Elidawati pada tahun 2012, Elzatta kini memiliki jaringan distribusi yang luas di Indonesia.

Pinjaman Syariah yang Digunakan: Elzatta menggunakan pembiayaan murabahah dan musharakah untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan pengembangan produk.

Keberhasilan: Dengan memanfaatkan pinjaman syariah, Elzatta berhasil memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kualitas produk, dan memperkuat merek di pasar busana muslim.

Elzatta telah berkembang menjadi salah satu merek hijab terkemuka di Indonesia dengan banyak outlet di seluruh negeri.

4. Sophie Paris

Sophie Paris adalah perusahaan multinasional yang berbasis di Indonesia, yang menjual produk fashion dan kecantikan melalui model pemasaran langsung. Sophie Paris dikenal dengan katalog produk yang beragam dan program keanggotaannya.

Pinjaman Syariah yang Digunakan: Perusahaan ini menggunakan berbagai jenis pembiayaan syariah, termasuk murabahah untuk inventaris dan musharakah untuk proyek ekspansi.

Keberhasilan: Pembiayaan syariah membantu Sophie Paris meningkatkan inventaris produk, memperluas jaringan pemasaran, dan menjalankan kampanye promosi yang efektif. Sophie Paris sekarang memiliki jaringan distribusi yang luas di Asia Tenggara dan Afrika.

5. Mirota Kampus

Mirota Kampus adalah supermarket yang berbasis di Yogyakarta, Indonesia, menyediakan berbagai kebutuhan harian dengan konsep islami dan layanan berkualitas.

Pinjaman Syariah yang Digunakan: Mirota Kampus menggunakan pembiayaan mudharabah untuk ekspansi toko dan pengembangan sistem manajemen ritel.

Keberhasilan: Dengan pinjaman syariah, Mirota Kampus dapat membuka lebih banyak cabang, meningkatkan layanan pelanggan, dan menerapkan sistem manajemen modern. Hal ini memungkinkan mereka untuk bersaing dengan ritel besar lainnya di Indonesia.

Contoh-contoh bisnis di atas menunjukkan bagaimana pinjaman syariah dapat digunakan secara efektif untuk mendukung pertumbuhan dan kesuksesan usaha.

Dengan memanfaatkan prinsip-prinsip keuangan Islam, bisnis-bisnis ini tidak hanya mencapai tujuan finansial mereka tetapi juga mempertahankan integritas dan komitmen terhadap nilai-nilai syariah.

Pinjaman syariah telah membantu usaha tersebut untuk berkembang, meningkatkan operasi, dan memperluas jangkauan pasar sambil tetap mematuhi hukum dan prinsip-prinsip Islam.

Regulasi dan Pengawasan Pinjaman Syariah

1. Peran Dewan Syariah

Dewan Syariah adalah badan yang bertugas untuk memastikan bahwa semua produk dan layanan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan syariah sesuai dengan hukum Islam.

Fungsi: Menyusun fatwa, memberikan nasihat dan persetujuan atas produk keuangan syariah, serta mengawasi implementasi prinsip syariah dalam operasional lembaga keuangan.

Contoh: Dewan Syariah Nasional (DSN) di Indonesia yang berada di bawah Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah contoh dewan syariah yang bertanggung jawab dalam menetapkan standar dan pedoman syariah untuk lembaga keuangan syariah di Indonesia.

2. Regulasi Pemerintah

Pemerintah melalui berbagai lembaga dan otoritas keuangan memiliki peran penting dalam mengatur dan mengawasi lembaga keuangan syariah untuk memastikan stabilitas dan integritas sistem keuangan.

Fungsi: Membuat regulasi yang mengatur operasional lembaga keuangan syariah, memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta melindungi konsumen.

Contoh: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia mengatur dan mengawasi bank syariah, asuransi syariah, dan produk keuangan syariah lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan perlindungan konsumen.

3. Standar Internasional

Beberapa organisasi internasional menetapkan standar dan pedoman untuk praktik keuangan syariah yang diakui secara global.

Fungsi: Menciptakan kerangka kerja yang konsisten dan transparan untuk lembaga keuangan syariah di seluruh dunia.

Contoh:

  • Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI): Menetapkan standar akuntansi, auditing, dan etika untuk lembaga keuangan syariah.
  • Islamic Financial Services Board (IFSB): Mengembangkan standar dan pedoman untuk pengawasan dan regulasi industri jasa keuangan Islam.

4. Pengawasan Internal Lembaga Keuangan Syariah

Setiap lembaga keuangan syariah memiliki struktur pengawasan internal yang memastikan bahwa operasional mereka sesuai dengan prinsip syariah.

Fungsi: Menyusun kebijakan internal, mengawasi implementasi, dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua aktivitas.

Contoh: Divisi kepatuhan syariah di bank syariah yang bertanggung jawab untuk mengawasi semua produk dan layanan yang ditawarkan.

5. Peran Auditor Syariah

Auditor syariah adalah profesional yang bertugas untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa laporan keuangan dan operasi lembaga keuangan syariah mematuhi prinsip-prinsip syariah.

Fungsi: Melakukan audit internal dan eksternal, memberikan rekomendasi perbaikan, dan memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Contoh: Audit syariah yang dilakukan oleh firma akuntansi atau auditor independen untuk menilai kepatuhan syariah lembaga keuangan.

6. Pendidikan dan Sosialisasi

Regulasi dan pengawasan juga mencakup upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang prinsip-prinsip keuangan syariah di kalangan masyarakat dan praktisi.

Fungsi: Memberikan pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi tentang produk keuangan syariah, regulasi, dan praktik terbaik.

Contoh: Program pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan, universitas, dan organisasi profesional untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam keuangan syariah.

Dipilih 1.193 kali
  • Jumlah pinjaman tinggi hingga Rp80 milyar.
  • Jangka waktu pinjaman sampai 15 tahun.
  • Terdaftar dan diawasi oleh OJK.
  • Tersedia pembiayaan dengan prinsip syariah.
Minimal Jumlah Pinjaman1000000
Jumlah Pinjaman9999999999.99
Tingkat Persentase Tahunan Terendah0.00
Tingkat Persentase Tahunan Tertinggi0.00
Minimal Jangka Waktu Pinjaman1 Tahun
Maksimal Jangka Waktu Pinjaman15 Tahun
Menerima Skor Kredit BurukTidak.
Minimal Usia21
Dipilih 129 kali
  • Dapatkan pinjaman hingga Rp80 juta.
  • Suku bunga tahunan maksimal 36%.
  • Jangka waktu pinjaman 1-12 bulan.
  • Terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Minimal Jumlah Pinjaman1000000
Jumlah Pinjaman80000000
Tingkat Persentase Tahunan Terendah0.00
Tingkat Persentase Tahunan Tertinggi36.00
Minimal Jangka Waktu Pinjaman1 Bulan
Maksimal Jangka Waktu Pinjaman1 Tahun
Menerima Skor Kredit BurukTidak.
Minimal Usia18

Kelebihan Pembiayaan Syariah

Kekurangan Pinjaman Syariah

  • Proses pengajuan lebih rumit dibandingkan pinjaman konvensional karena harus mengikuti prinsip-prinsip syariah dan sering kali meminta dokumentasi lebih banyak.

  • Jumlah lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman syariah lebih terbatas dibandingkan dengan lembaga yang menawarkan pinjaman konvensional, terutama di negara-negara non-Muslim.

  • Masih memiliki biaya atau margin keuntungan yang harus dibayar.

  • Dana harus digunakan untuk tujuan halal yang bisa membatasi fleksibilitas peminjam dalam menggunakan dana tersebut untuk berbagai kebutuhan.

Perusahaan Peringkat keseluruhan Berapa kali dipilih
EasyCash Tidak ada 129 Lihat Perusahaan
Kredivo 4.8 8,107 Lihat Perusahaan
Maybank 5.0 1,193 Lihat Perusahaan

Daftar Pinjaman Syariah Online

Selain bank, terdapat beberapa pinjaman syariah online yang telah tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagi Anda yang tidak terlalu suka mengajukan kredit di bank, pilihan ini bisa digunakan.

Beberapa nama pinjaman online syariah yang telar terdaftar di OJK, yaitu Investree, Ammana, Alami, Duha Syariah, Dana Syariah, Bsalam, Ethis, Berkah Fintek Syariah (BFK), Papitupi Syariah, dan Qazwa.

Pastikan Anda mencari tahu dan membandingkan produknya di Financer sebelum mengajukan.

Demikian seluk beluk pinjaman syariah. Apabila Anda merasa lebih cocok menggunakan pinjaman online syariah, maka Anda bisa mencobanya.

Selain itu, kini hampir semua bank di Indonesia telah menawarkan pinjaman bank syariah. Anda hanya perlu memilih sesuai dengan kebutuhan. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba 🙂

Pertanyaan Umum

Apa persyaratan kredit syariah?

  • Penggunaan dana harus untuk hal yang halal.
  • Debitur seorang muslim.
  • Wajib memiliki tabungan bank syariah.

Apa itu akad musyarakah mutanaqishah?

Akad musyarakah mutanaqishah adalah akad pembagian modal. 

Akad musyarakah mutanaqishah ini menempatkan debitur dan pemberi pinjaman pada peran yang sama. 

Keduanya sama-sama menaruh modal untuk membeli barang tertentu. 

Contohnya, pembelian sebuah barang dilakukan dengan dana dari debitur sebesar 40% dan dari pihak pemberi pinjaman sebanyak 60%. 

Nantinya, debitur ini akan membeli porsi kepemilikian si pemberi pinjaman (sebesar 60%).

Apa itu akad ijarah wa iqtina?

Jenis akad selanjutnya, yaitu akad ijarah wa iqtina yang berarti akad sewa dengan perubahan kepemilikan.

Melalui akad ini, pemberi pinjaman telah membeli barang tertentu yang diinginkan oleh debitur.

Setelah itu, debitur akan menyewa barang tersebut dengan rentang waktu yang ditentukan. 

Setelah waktu yang ditentukan terlewati, maka barang tersebut boleh dibeli oleh debitur.

Contohnya, pemberi pinjaman membeli sebuah ruko, kemudian menyewakannya pada debitur selama setahun. Setelah satu tahun, ruko tersebut boleh dibeli oleh debitur.

Apa itu akad murabahah?

Akad murabahah adalah akad jual beli. Jika debitur memilih akad ini, maka pihak pemberi pinjaman akan berperan sebagai pembeli barang tertentu yang diinginkan oleh debitur.

Contohnya: debitur ingin kredit mobil, maka pihak pemberi pinjaman membeli mobil tersebut. 

Setelahnya, pemberi pinjaman menjual mobil pada debitur menggunakan margin harga (beli Rp200 juta kemudian dijual Rp220 juta) dan dibayar dengan sistem angsuran dengan batas waktu tertentu.

Pinjaman online syariah yang terdaftar di OJK?

Semua pinjaman online syariah yang kami tampilkan di laman ini terdaftar di OJK.

Cara pinjam uang di bank syariah tanpa jaminan?

  1. Bandingkan dan ajukan pinjol syariah di bagian atas laman ini.
  2. Isi dan lengkapi formula pengajuan.
  3. Lengkapi persyaratan administrasi seperti upload KTP dan NPWP.
  4. Perhatikan syarat dan ketentuan pinjaman kta syariah online.
  5. Tandatangani surat perjanjian dengan pihak bank dan pinjaman tunai syariah tanpa jaminan akan dicairkan langsung ke rekening bank Anda.
  6. Bayar civilian utang setiap bulannya.

Apakah bisa pinjaman syariah untuk melunasi hutang riba?

Ya, bisa! Bahkan hal ini akan membantu Anda untuk terbebas dari utang riba.

Komitmen Kami pada Keterbukaan Informasi
Di Financer.id, kami berkomitmen membantu Anda dengan memberikan informasi terbaru seputar keuangan. Semua konten dibuat berdasarkan Pedoman Editorial. Kami terbuka menginformasikan cara review produk dan layanan di halaman Proses Review dan cara kami menghasilkan uang di Kebijakan Iklan.
Penulis Mentari Rahman

Mentari Rahman adalah Country Manager Financer Indonesia sejak 2018, dan memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun di sektor keuangan. Selama karirnya, ia telah menulis lebih dari 200 artikel seputar keuangan, meliputi pinjaman, investasi, dan keuangan pribadi.

Bagikan di

Apakah artikel ini membantu?

9 dari 9 membantu

Bagaimana kami dapat memperbaiki artikel ini? Umpan balik Anda bersifat pribadi.

Dengan menggunakan Financer.com, Anda telah berdonasi ke badan amal internasional.  Pelajari lebih lanjut

Kami menggunakan cookie untuk menawarkan Anda pengalaman terbaik. Dengan menggunakan situs web kami, Anda menerima semua cookie kami dan kebijakan privasi kami. Anda juga dapat mempelajari lebih lanjut.