Artikel

Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online

Pernah kepikiran tidak membayar utang? Yuk, cari tahu pengalaman tidak membayar pinjaman online yang akan berakibat fatal.

Ditulis oleh manusia
Ditulis oleh Mentari Rahman

- 4 Mei 2025

13 menit membaca | Pinjaman

Beberapa tahun belakangan ini, banyak orang yang mengalami kasus kekerasan oleh debt collector pinjol karena punya pengalaman tidak membayar pinjaman online.

Bahkan ada korban yang sampai bunuh diri karena ditagih dan diancam oleh pinjol ilegal.

Jika saat ini Anda sedang membaca artikel ini, berarti Anda sedang mengalami kredit macet atau sekedar iseng ingin tahu resiko tidak membayar pinjaman online.

Apapun alasannya, jika tujuannya hanya untuk mendapatkan informasi lengkap terkait pengalaman tidak membayar pinjaman-online, maka tindakan Anda sangat tepat.

Jadi, sebaiknya Anda tidak hanya sekedar membaca artikel ini, namun juga harus memahami dan mengaplikasikannya. Bisa jadi, ini akan bermanfaat di kemudian hari.

Tanpa basa-basi lagi, langsung saja kita bahas pengalaman galbay pinjol beserta solusinya.

​1. Diberi Peringatan

Secara umum, ketika seseorang mengajukan pinjaman online melalui fintech atau bank, calon peminjam akan diberi informasi mengenai jadwal pembayaran cicilan sesuai kesepakatan awal.

Biasanya, bank akan mengirimkan pengingat tiga hari sebelum tanggal jatuh tempo.

Karena layanan ini berbasis online, pengingat tersebut juga dikirim secara online, misalnya melalui notifikasi email, SMS, atau telepon.

Solusi Restrukturisasi Kredit


Solusi Restrukturisasi Kredit

Jika belum bisa membayar cicilan, maka Anda dapat melakukan solusi restrukturisasi kredit dengan pihak kreditur, seperti:

  • Memperpanjang jangka waktu cicilan.
  • Mengurangi suku bunga pinjaman.
  • Mengurangi pokok utang.
  • Menambahkan dana pinjaman jika memiliki usaha yang dianggap bagus dan berpotensi.
  • Mengubah pinjaman menjadi modal sementara.

Info

Perlu diketahui cara di atas hanya berlaku untuk bank atau fintech legal (resmi) yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, pastikan dahulu sebelum mengajukan pinjaman.

Lantas, bagaimana jika terlanjur mendapatkan pinjaman online dari fintech ilegal?

Umumnya, fintech ilegal tidak terikat dengan OJK. Jadi, prosedur penagihannya pun tidak mengikuti peraturan OJK tentang gagal bayar pinjaman online.

Nah, bisa jadi Anda akan diteror setiap hari atau bahkan sahabat dan keluarga akan diteror juga yang kini semakin marak terjadi.

​2. Dikenakan Denda Tambahan

Jika Anda berpikir karena pengajuan kredit dilakukan secara online, maka penagihan kredit tatap muka tidak akan dilakukan. Anda salah besar!

Pasalnya, setiap utang yang tidak dibayar akan dikenakan denda 100% dari jumlah pokok utang di awal.

Misalnya, seseorang berutang Rp10 juta dan tidak membayar sesuai kesepakatan, maka utang akan dikalikan dua kali lipat menjadi Rp20 juta, dan akan terus bertambah sampai lunas.

Perlu diingat, utang yang tidak dilunasi tidak akan hilang! Namun, akan menjadi bumerang, seperti kasus galbay pinjol legal 90 hari di 37 perusahaan fintech yang dialami oleh Melia warga asal Surabaya.

Perhatian

Melia mengaku awalnya berutang Rp1,5 juta di satu pinjol saja. Namun, karena tidak mampu membayar tagihan, sehingga ia meminjam ke fintech lainnya untuk menutupi utangnya tersebut.

Ternyata, aksi gali lubang tutup lubang ini malah membuat Melia jadi buntung. Akhirnya, utang yang awalnya Rp1,5 juta itu mencapai Rp30 juta. Semoga Anda tidak menjadi korban selanjutnya.

Solusi Hutang Pinjol

  • Ajukan jumlah dana sesuai dengan kemampuan untuk melunasinya.

  • Pinjam di saat keadaan darurat saja.

  • Gunakan kredit online sebagai pilihan terakhir jika tak ada solusi lain lagi.

​3. Keluarga atau Kerabat Dekat Diteror

Jika Anda mengabaikan atau menghindari saat dihubungi oleh kreditur, bersiaplah menghadapi tindakan lebih lanjut dari pihak mereka. Mereka tidak akan berhenti begitu saja.

Langkah pertama yang biasanya mereka ambil adalah menghubungi keluarga atau kerabat dekat Anda. Bagaimana mereka bisa memperoleh nomor telepon keluarga atau kerabat?

Saat pertama kali mengajukan pinjaman online, calon peminjam biasanya diminta untuk memberikan nomor kontak keluarga atau kerabat. Dari sini mereka mendapatkan informasi tersebut.

Selain itu, aplikasi pinjaman online sering meminta "Izin Aplikasi," yang memberikan akses ke kontak ponsel saat diinstal. Jadi, ketika Anda mengunduh aplikasi pinjaman di ponsel, Anda mungkin tanpa sadar memberikan akses ke seluruh kontak Anda.

Akibatnya, kreditur bisa terus-menerus menghubungi keluarga, kerabat, atau teman hingga peminjam berkomunikasi kembali dengan mereka.

Jangan sampai situasi ini membuat Anda kehilangan pekerjaan atau bahkan dijauhi oleh orang-orang terdekat hanya karena tidak mampu melunasi utang.

Perhatian

Seperti kisah gagal bayar pinjol dialami Dona yang harus kehilangan pekerjaan karena teman-teman kerjanya terus menerus diteror oleh penagih utang (debt collector).

Tidak hanya itu saja, berdasarkan data dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, ada korban pinjol ilegal yang diceraikan pasangan karena tidak ingin diteror terus.

Solusi Gagal Bayar Pinjol Ilegal

Jika terlilit utang pinjol, jangan pendam sendiri karena bisa jadi akan menyulitkan Anda kelak.
Apabila masih punya keluarga, Anda bisa menceritakan hal yang dialami karena siapa tahu keluarga bisa memberikan solusi dengan cara memberikan tambahan dana untuk meringankan beban utang.

​4. Terus Menerus Ditagih

Salah satu resiko galbay pinjol ojk adalah Anda akan terus menerus ditagih oleh debt collector.

Ini sah saja selama prosedur yang dilakukan masih sesuai dengan aturan yang diberlakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Namun, perlu Anda ketahui bahwa cara menagih utang antara pinjol resmi dan pinjol ilegal tentunya berbeda.

Pasalnya, debt collector yang berasal dari fintech resmi ojk memiliki sertifikat untuk melakukan penagihan yang dikeluarkan oleh AFPI.

Peraturan OJK 90 Hari

Selain itu, berdasarkan aturan OJK tentang penagihan 90 hari, penagih utang hanya boleh menagih utang ke debitur maksimal 90 hari dan denda yang dikenakan maksimal 100% dari total pokok pinjaman.
Jadi, saat keterlambatan pembayaran tersebut masih kurang dari 90 hari, maka penagih utang boleh turun tangan untuk menagih.
Namun, setelah cicilan tertunggak maksimal 90 hari, maka pihak debt collector fintech tidak boleh menagih lagi atau hangus.
Sebagai konsekuensinya, debitur akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) yang tidak boleh mendapatkan pinjaman dari fintech ataupun perbankan.
Namun, jika utang yang tertunggak tersebut dapat dilunasi, maka daftar hitam debitur tersebut akan dihapus dan bisa mengajukan kredit lagi ke depannya.

Namun, jika fintech ilegal, maka cara menagih utang pun akan cenderung kasar. Karena tidak ada aturan pasti, bisa saja preman yang disewa untuk menagih utang dengan cara meneror atau bahkan menggunakan cara kekerasan.

Solusi Galbay Pinjol Legal

Solusi yang dapat dilakukan adalah mulai hidup hemat untuk mengurangi pengeluaran berlebihan agar tagihan cicilan dapat terlunasi.
Jadi, tidak ada salahnya jika dari sekarang Anda menyampingkan keinginan belanja pakaian, tas, sepatu dan lain-lain selama masih punya angsuran pinjol.

​5. Pelaporan SLIK OJK

Debitur yang gagal melunasi utang setelah ditagih oleh debt collector akan langsung tercatat dalam daftar hitam SLIK OJK.

Artinya, Anda tidak akan dapat mengajukan pinjaman di fintech atau bank mana pun.

Namun, hal ini berbeda jika Anda berurusan dengan fintech ilegal, karena mereka bisa menggunakan berbagai cara untuk menagih utang, bahkan dengan cara yang melanggar hukum.

Solusi Gagal Bayar Pinjol Legal

Saat ini, ada banyak kerja sampingan yang tidak memerlukan modal usaha sama sekali.
Misalnya, kerja sebagai pengemudi ojek online (ojol), penulis lepas, atau jualan online untuk mendapatkan tambahan penghasilan. Pilihlah kerja sampingan yang sesuai skill dan hobi Anda agar tidak cepat bosan dan hasilnya memuaskan.

​6. Pelecehan Nama Baik

Saat ini makin marak pelecehan nama baik yang dilakukan oleh fintech ilegal. Biasanya hal ini disebabkan oleh debitur yang tidak mampu melunasi utangnya.

Bahkan tidak sedikit yang melakukan teror hingga kekerasan saat melakukan penagihan. Pengalaman tidak membayar pinjaman-online ilegal tentunya tidak diharapkan oleh siapa pun.

Sayangnya, masih banyak calon debitur yang belum tahu dan bijak dalam memilih fintech atau bank. Tidak heran, jumlah korban pinjol ilegal ini semakin bertambah.

Solusi Galbay Pinjol Legal

Jika Anda menerima perlakuan yang tidak menyenangkan, seperti teror, kekerasan, atau pelecehan nama baik.
Alangkah baiknya segera melaporkan perlakuan buruk tersebut ke pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian. Selain lapor polisi, Anda juga dapat melaporkan perlakuan buruk ke OJK, Bank Indonesia, AFPI, atau YLKI.

Kontak Lembaga Yang Dapat Dihubungi:

  • YLKI: konsumen@ylki.or.id

  • OJK: https://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan

  • Bank Indonesia: bicara@bi.go.id atau telepon ke 131

  • AFPI: pengaduan@afpi.or.id

​7. Penyitaan barang

Ketika debitur tidak mampu melunasi utang, tentu kreditur tidak ingin mengalami kerugian. Artinya, mereka akan mencari alternatif agar dana yang dipinjamkan dapat kembali.

Salah satu langkah yang sering ditempuh oleh fintech atau bank adalah melakukan penyitaan terhadap aset milik debitur.

Tak jarang, pengusaha-pengusaha bisa mengalami kebangkrutan atau menutup usaha mereka karena rumah atau kantor mereka disita oleh bank. Situasi ini sering terjadi akibat terlilit utang dengan bunga yang tinggi.

Solusi Hutang Pinjol

Jika Anda mengalami hal ini, solusi yang dapat dilakukan adalah melakukan negosiasi dengan pihak fintech atau bank untuk menurunkan bunga kredit.
Dengan cara ini, jumlah utang dapat berkurang dan lebih mudah untuk dilunasi.

Lunasi Utang Tepat Waktu!

Demikian pengalaman tidak membayar pinjaman online kaskus yang dapat dialami oleh siapa saja.

Jika terlilit utang di salah satu fintech atau bank, prioritaskan untuk melunasinya tepat waktu daripada memenuhi kebutuhan lain yang tidak terlalu penting.

Semoga sobat Financer lebih bijak lagi dalam memanfaatkan dana pinjaman. Jika Anda ingin mengecek dan membandingkan pinjol resmi, kami membuat laman khusus yang didedikasikan untuk pinjaman online resmi OJK.

Cek Sekarang

Komentar

Yuk, berlangganan Financer Stacks panduan keuangan mingguan yang membantu Anda menguasai dasar-dasar keuangan, meningkatkan pendapatan tambahan, dan menciptakan kehidupan di mana uang bekerja untuk Anda. Gratis!