Hore! Bunga Pinjaman Bank Turun Menjadi 3,5%
- 11 September 2024
- 11 menit baca
- 1667 baca
Sobat Financer, sudah tahu belum kalau suku bunga pinjaman bank baru saja turun?
Berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga pinjaman atau dikenal sebagai BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 3,5%. Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa
BI berharap perbankan terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha.
Perri Warjiyo – Gubernur Bank Indonesia
Penurunan bunga pinjaman bank acuan BI ini juga digunakan sebagai patokan untuk menentukan suku bunga mengambang KPR.
Suku bunga mengambang (floating rate) adalah perhitungan suku bunga KPR yang nilainya berubah apabila suku bunga BI juga berubah, baik itu turun atau naik.
Berikut 7 langkah kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas pasar keuangan:
- Melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar;
- Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif;
- Melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan (a) rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%, (b) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94% dengan parameter disinsentif batas bawah sebesar 80% (1 September-31 Desember 2024) dan 84% (sejak 1 Januari 2022), serta (c) rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%;
- Melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022;
- Melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022;
- Memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru per sektor/subsektor ekonomi (Lampiran);
- Menetapkan implementasi BI-FAST tahap pertama mulai minggu ke-2 Desember 2024, dengan kebijakan penyelenggaraan yang mencakup kepesertaan, penyediaan infrastruktur, batas maksimal nominal transaksi;
- Memperpanjang masa berlaku kebijakan Kartu Kredit sampai dengan 30 Juni 2022, dan menurunkan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1% dari outstanding atau maksimal Rp100.000 sampai dengan 30 Juni 2022;
- Mengakselerasi implementasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) dalam memfasilitasi perdagangan dan investasi dengan negara mitra, dengan memperkuat sinergi bersama Pemerintah, KSSK, perbankan, dan dunia usaha;
- Memperluas dukungan kepada Pemerintah dalam memfasilitasi promosi investasi dan perdagangan dengan negara-negara mitra utama. Pada Oktober dan November 2024 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Uni Emirat Arab, Tiongkok, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Bulgaria, dan Singapura.
Lantas, mengapa masih banyak bank di Indonesia yang memberikan suku bunga pinjaman bank lebih dari 3,5%?
Menurut Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), banyak bank yang sedang waspada terhadap naiknya risiko debitur mengalami kredit macet karena adanya ancaman global dan domestik, seperti virus corona, perang dagang, daya beli masyarakat menurun dan lain-lain.
Meskipun begitu, seiring waktu suku bunga kredit akan turun di setiap bank apalagi dengan adanya kebijakan penurunan suku bunga dari Bank Indonesia.
Suku Bunga Pinjaman Bank Terendah 2024
Setelah BI menurunkan suku bunga pinjaman, bank-bank di Indonesia telah juga menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK).
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) adalah suku bunga pinjaman bank terendah 2024 yang menunjukkan kewajaran biaya yang dikeluarkan bank dan ekspektasi keuntungan.
Untuk menghitung SBDK, ada 3 komponen yang digunakan, antara lain Biaya Overhead Bank, Margin Keuntungan, dan Harga Pokok Dana buat Kredit (HPDK).
Berikut suku bunga pinjaman bank terendah 2024 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jadi, bagi sobat Financer yang butuh pinjaman untuk modal usaha, kredit mobil, KPR rumah, atau memenuhi kebutuhan lainnya, jangan lupa mengajukannya di Financer.com.
Selain gratis, Anda juga bisa mendapatkan informasi terbaru tentang keuangan untuk membantu Anda meraih kebebasan finansial. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.
Sumber
- Bank IndonesiaDiakses di 21 Oktober 2021
- Otoritas Jasa KeuanganDiakses di 15 September 2021