Perbedaan Bank Konvesional dan Bank Syariah
Banyak dari kita yang mungkin masih bingung apakah harus memilih bank syariah atau bank konvensional ketika membuka rekening tabungan. Karena itu, sebaiknya cari tahu perbedaan bank syariah dan bank konvensional terlebih dahulu.
Sebelum kita pelajari perbedaannya, yuk kita pelajari dulu definisi, tujuan, dan fungsi kedua jenis perbankan ini:
Pengertian Bank Syariah dan Bank Konvensional
Apa Itu Bank Syariah?
Bank Syariah adalah bank yang menjalankan bisnisnya dengan hukum-hukum Islam yang diatur dalam Al-Quran, Hadist, dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pada dasarnya, perbankan syariah memiliki kegiatan bisnis yang sama dengan perbankan konvensional, mulai dari menyediakan rekening tabungan, pinjaman, hingga deposito.
Namun penampakan fisik yang paling jelas yang dapat dilihat adalah penambahan kata “Syariah” dan logo “iB”.
Perbankan ini selalu mengedepankan prinsip dan hukum Islam yang dikeluarkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada setiap kegiatan operasional dan pengelolaan dana nasabah.
Penerapan bunga hukumnya haram atau riba pada kegiatan perbankan syariah. Oleh karena itu, bunga dilarang dan tidak diterapkan.
Mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia, produk tabungan syariah terbagi atas dua akad, yaitu Mudharabah dan Wadi’ah. Berikut penjelasannya.
Akad Mudharabah adalah tabungan yang menggunakan perhitungan bagi hasil pada keuntungannya.
Nasabah yang membuka tabungan dengan akad ini akan dijelaskan terlebih dahulu keuntungan yang akan didapatkan dan hasilnya akan dibagi berdasarkan kesepakatan.
Contohnya, nasabah memiliki uang sebesar Rp20 juta dan ingin ditabung menggunakan akad mudharabah, kemudian bank menjanjikan 10% imbalan dari hasil tabungan tersebut.
Akad Wadi’ah adalah tabungan yang disebut sebagai titipan yang artinya bahwa uang yang disimpanhanya berupa titipan. Karena bersifat titipan, nasabah tidak akan mendapatkan keuntungan, seperti pendapatan bunga.
Hal ini sejalan dengan prinsip wadi’ah yad dh-dhamanah (tangan amanah). Namun, pihak bank akan tetap diperkenankan untuk memanfaatkan dana titipan selama masih dalam prinsip syariah dan dapat memberikan bonus ke pemilik dana tetapi besaran bonusnya tidak diwajibkan atau mengikat.
Tabungan Syariah
Sejauh ini, Indonesia telah memiliki 8 bank syariah antara lain:
Bank Syariah Indonesia
Bank Muamalat
Bank Panin Syariah
Bukopin Syariah
Mega Syariah
BCA Syariah
Maybank Indonesia Syariah
Victoria Syariah
Apa Itu Bank Konvensional?
Bank konvensional adalah bank yang menjalankan bisnisnya secara konvensional berbasis suku bunga dan berlandaskan prosedur dan hukum formal negara.
Menurut Martono (2002), ada dua metode yang diaplikasikan pada bank konvensional, yaitu sistem bunga dan sistem biaya.
Penerapan sistem bunga, baik untuk produk simpanan seperti tabungan, deposito, maupun produk pinjaman, diberikan berdasarkan tingkat bunga tertentu.
Contohnya, HSBC Fusion memberikan bunga 4% untuk tabungan di atas Rp1 juta, dan 7% untuk tabungan di atas Rp1 miliar.
Besaran bunga ini telah ditentukan sejak awal, sehingga pemilik dana dapat mengalkulasi sendiri jumlah bunga yang akan diterima ketika menabung di HSBC Indonesia.
Penerapan sistem biaya atau biasa disebut “fee-based”, yakni perusahaan menerapkan berbagai biaya dalam penggunaan layanan.
Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah dan tunduk pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Oleh karena itu, jika terjadi perselisihan atau sengketa yang melibatkan nasabah dan bank konvensional, sengketa tersebut dapat diselesaikan dengan jalur hukum melalui pengadilan negeri.
Tabungan Konvensional
Ketika menabung di tabungan konvensional, nasabah dapat mengelola berbagai lini bisnis yang aman dan menguntungkan.
Dengan catatan, selama pengelolaan dana nasabah tidak menyalahi hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia, pihak bank dapat mengelola dana nasabah.
Nasabah dapat menarik dana di mana saja dan kapan pun, baik dengan menggunakan mesin ATM maupun melalui teller.
Setiap bulannya, nasabah akan dikenakan biaya administrasi atas tabungan yang disimpan sesuai ketentuan pihak bank.
Beberapa contoh bank konvensional di Indonesia, antara lain:
BNI
Bank Mandiri
BCA
10 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Berikut perbedaan bank konvesional dan bank syariah, antara lain:
1. Tujuan Pendirian
Tujuan pendirian bank syariah tidak hanya fokus pada keuntungan di dunia saja tetapi juga memperhatikan aspek akhirat juga. Sedangkan bank konvensional hanya berorientasi keuntungan dengan bebas nilai dan prinsip yang berlaku di masyarakat.
2. Prinsip Pelaksanaan
Bank syariah melaksanakan aktivitas usaha berdasarkan hukum Islam mengacu pada Al-quran, Hadist, fatwa MUI. Sedangkan, bank konvensional melaksanakan aktivitasnya berdasarkan peraturan nasional dan internasional yang berlaku.
3. Sistem Bunga
Bank syariah tidak menggunakan sistem bunga dan menerapkan akad bagi hasil atau nisbah. Sedangkan, bank konvensional menggunakan sistem bunga dan perjanjian berdasarkan aturan pemerintah.
4. Sistem Operasional
Bank syariah tidak menggunakan sistem bunga dan menerapkan akad bagi hasil atau nisbah. Sedangkan, bank konvensional menggunakan sistem bunga dan perjanjian berdasarkan aturan pemerintah.
5. Pengawas Lembaga
Bank syariah diawasi oleh berbagai lembaga, seperti dewan syariah nasional, dewan pengawas syariah, dan dewan komisaris bank. Sedangkan bank konvensional diawasi oleh dewan komisaris saja.
6. Biaya Denda
Bank syariah tidak membebankan denda ke nasabah yang terlambat atau tidak bisa membayar dan hanya melakukan perundingan dan kesepakatan bersama. Sedangkan bank konvensional membebankan denda kepada nasabah jika kredit macet dan besaran bunga meningkat.
7. Hubungan Antara Nasabah dan Lembaga Perbankan
Bank syariah membangun hubungan dengan nasabah dalam 4 bagian, yaitu penjual-pembeli, kemitraan, sewa dan penyewa. Sedangkan pola hubungan bank konvensional hanya debitur dan kreditur.
8. Kesepakatan Formal
Bank Syariah melakukan kesepakatan yang disebut dengan akan dengan memperhatikan hukum islam. Sedangkan, bank konvensional melakukan kesepakatan secara hukum nasional yang berlaku di suatu negara.
9. Pengelolaan Dana
Bank Syariah mengelola dana nasabah pada bisnis yang diizinkan oleh aturan Islam dan tidak boleh diinvestasikan pada bisnis yang bertentangan dengan nilai Islam, seperti narkoba, alkohol, judi, dan sebagainya.
Bank Konvensional mengelola dana pada bisnis yang menguntungkan selama berada di bawah naungan Undang-Undang Negara.
10. Pembagian Keuntungan
Bank Syariah memperoleh keuntungan dari hasil jual beli, bermitra dengan nasabah, dan sewa-menyewa. Sedangkan, Bank Konvensional mendapatkan keuntungan dari dari suku bunga yang dibebankan kepada nasabah.
Kenali dan Pahami Sebelum Memilih
Pada dasarnya, perbedaan tabungan syariah dan konvensional tidak jauh berbeda.
Hanya saja prinsip dan tata cara pelaksanaanya berbeda karena sistem yang digunakan memang berbeda. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Jadi, sebaiknya kenali dan pahami sebelum memilih agar memudahkan untuk memilih layanan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
Jika Anda ingin membandingkan dan memilih tabungan syariah atau konvensional yang cocok untuk kebutuhan, Anda bisa mengeceknya di laman khusus rekening tabungan.