Jumlah investor kripto Indonesia terbaru adalah 21,70 juta akun konsumen pedagang aset keuangan digital pada April 2026, menurut RDKB Mei 2026 OJK. Angka ini naik dari 21,37 juta pada Maret 2026.
Data diperbarui: April 2026. Hal terpenting untuk dicatat: OJK memakai istilah akun konsumen. Jadi, angka ini lebih tepat dibaca sebagai jumlah akun yang tercatat di pedagang aset keuangan digital, bukan jumlah orang unik.
Untuk konteks platform dan legalitas, Anda bisa membaca halaman Financer tentang crypto exchange, broker crypto BAPPEBTI, dan broker crypto. Halaman ini sendiri hanya berisi data dan metodologi, bukan rekomendasi membeli aset kripto.

