Jawaban singkatnya, aplikasi Pintu apakah aman? Untuk aspek legalitas, Pintu termasuk platform kripto yang resmi karena PT Pintu Kemana Saja tercantum dalam whitelist OJK sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dan menjadi anggota bursa CFX.
Jadi, Pintu bukan aplikasi ilegal. Tetapi aman secara legal tidak sama dengan bebas risiko. Harga aset kripto bisa turun tajam, akun bisa tetap rentan jika Anda lalai menjaga password, dan penipuan yang mengatasnamakan Pintu masih bisa terjadi di luar aplikasi resmi.
Kesimpulan praktisnya, Pintu cukup layak dipakai jika Anda ingin membeli atau menjual kripto lewat platform lokal yang terdaftar. Gunakan nominal yang siap Anda tanggung risikonya, aktifkan 2FA, dan bandingkan dulu dengan crypto exchange terbaik di Indonesia sebelum memilih platform utama.


Komentar