Saham syariah adalah saham perusahaan yang kegiatan usaha dan rasio keuangannya memenuhi prinsip syariah di pasar modal. Di Indonesia, acuannya bukan sekadar klaim dari aplikasi atau influencer, melainkan Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan OJK serta indeks syariah yang dikelola Bursa Efek Indonesia.
Secara sederhana, apa itu saham syariah bisa dipahami seperti ini: Anda tetap membeli bagian kepemilikan perusahaan, tetapi perusahaan tersebut harus lolos penyaringan syariah. Bisnis utamanya tidak boleh bergerak di bidang yang dilarang, pendapatan non-halalnya dibatasi, dan struktur utangnya tidak boleh terlalu bergantung pada bunga.
Jadi, saham syariah bukan berarti harganya pasti naik atau risikonya lebih kecil. Status syariah menjawab pertanyaan apakah emiten dan mekanisme transaksinya memenuhi prinsip Islam. Untuk pertanyaan lebih dasar tentang halal atau haramnya saham, Anda bisa membaca pembahasan apakah saham haram terlebih dahulu.

