Jawaban ahli terverifikasi

Kapan limit kartu kredit kembali normal?

1 menit membaca | Kartu

Tanya Financer
Ditulis oleh manusia
Ditulis oleh Mentari Rahman

- 5 Mei 2025

Limit kartu kredit kembali normal jika Anda telah melunasi utang tagihan kartu kredit. Berikut beberapa cara agar limit kartu kredit kembali normal segera:

  • Lunasi utang tagihan kartu kredit secara penuh.

  • Bayar tagihan sebelum jatuh tempo.

  • Gunakan fasilitas auto-debit agar Anda melunasi tagihan tepat waktu.

Lantas, bagaimana jika tidak bisa melunasi utang kartu kredit secara penuh?

Anda bisa melakukan pembayaran cicilan minimal 5% - 10% tergantung dari bank penerbit kartu kredit setiap bulan. Anda juga bisa mengajukan pelunasan utang menjadi beberapa kali tenor atau jangka waktu yang Anda sanggupi.

Contohnya, utang kartu kredit sebesar Rp12 juta. Anda mengajukan pelunasan utang ke pihak bank ke dalam 6 kali cicilan bulanan.

Namun, perlu diingat bahwa utang kartu kredit yang tidak dilunasi akan dikenakan bunga bulanan. Jadi, jika tidak ingin bayar denda, maka lunasi utang secara sekaligus.

Selain itu, Anda juga bisa menggunakan layanan bantuan pelunasan utang, seperti Ayolunas jika masih kesulitan melunasi utang.

Layanan pelunasan utang memberikan strategi terbaik untuk melunasi utang dan juga menegosiasikan keringan tagihan utang kepada pihak bank.

 

 

Komentar

Yuk, berlangganan Financer Stacks panduan keuangan mingguan yang membantu Anda menguasai dasar-dasar keuangan, meningkatkan pendapatan tambahan, dan menciptakan kehidupan di mana uang bekerja untuk Anda. Gratis!