Kapan limit kartu kredit kembali normal?
Limit kartu kredit kembali normal jika Anda telah melunasi utang tagihan kartu kredit. Berikut beberapa cara agar limit kartu kredit kembali normal segera:
- Lunasi utang tagihan kartu kredit secara penuh.
- Bayar tagihan sebelum jatuh tempo.
- Gunakan fasilitas auto-debit agar Anda melunasi tagihan tepat waktu.
Lantas, bagaimana jika tidak bisa melunasi utang kartu kredit secara penuh?
Anda bisa melakukan pembayaran cicilan minimal 5% – 10% tergantung dari bank penerbit kartu kredit setiap bulan. Anda juga bisa mengajukan pelunasan utang menjadi beberapa kali tenor atau jangka waktu yang Anda sanggupi.
Contohnya, utang kartu kredit sebesar Rp12 juta. Anda mengajukan pelunasan utang ke pihak bank ke dalam 6 kali cicilan bulanan.
Namun, perlu diingat bahwa utang kartu kredit yang tidak dilunasi akan dikenakan bunga bulanan. Jadi, jika tidak ingin bayar denda, maka lunasi utang secara sekaligus.
Selain itu, Anda juga bisa menggunakan layanan bantuan pelunasan utang, seperti Ayolunas jika masih kesulitan melunasi utang.
Layanan pelunasan utang memberikan strategi terbaik untuk melunasi utang dan juga menegosiasikan keringan tagihan utang kepada pihak bank.