{"id":5123,"date":"2019-05-27T15:28:00","date_gmt":"2019-05-27T07:28:00","guid":{"rendered":"https:\/\/financer.id\/?page_id=5123"},"modified":"2024-12-30T19:22:36","modified_gmt":"2024-12-30T11:22:36","slug":"mengatur-keuangan-dalam-islam","status":"publish","type":"how_to","link":"https:\/\/financer.id\/keuangan-pribadi\/artikel\/mengatur-keuangan-dalam-islam\/","title":{"rendered":"Cara Mengatur Keuangan Menurut Islam"},"content":{"rendered":"\n

Sebagai seorang Muslim, Anda pasti sudah tahu bahwa seluruh aspek kehidupan telah diatur di dalam Al-Quran dan Hadist Rasulullah, termasuk cara mengatur keuangan menurut Islam<\/strong>.<\/p>\n\n\n\n

Mengelola keuangan dengan baik adalah hal yang sangat penting untuk menjaga kesejahteraan hidup.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kita harus berhati-hati agar tidak salah dalam mengambil keputusan finansial atau melakukan perhitungan yang justru bisa merugikan.<\/p>\n\n\n

<\/div>

Seperti yang tertulis di Quran surah Al-Isra ayat 26- 27<\/a>: \u201cDan janganlah kalian menghambur-hamburkan harta secara boros, sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya”.<\/p><\/div>\n\n\n

Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara mengatur keuangan dalam Islam, mari kita pahami dulu bagaimana Islam memandang konsep uang.<\/p>\n\n\n\n

Konsep Uang Dalam Islam<\/h2>\n\n\n\n

Hukum Syariah memiliki aturan yang mengatur berbagai aspek kehidupan seorang Muslim, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.<\/p>\n\n\n\n

Seorang Muslim yang taat akan selalu berusaha menjalankan aktivitas keuangan sesuai dengan yang halal (diperbolehkan) dan menjauhi yang haram (dilarang), sebagaimana telah diatur dalam Al-Qur’an dan Hadis.<\/p>\n\n\n

<\/div>

Ada banyak ayat dalam Al-Qur’an yang menjelaskan tentang hal-hal yang diizinkan dan tidak diizinkan, salah satunya ada dalam surah Al-Baqarah ayat 188 yang menyatakan:

\u201cDan janganlah sebagian dari kalian memakan harta satu sama lain secara tidak adil dan janganlah memberikan harta tersebut (dengan cara suap) kepada para penguasa agar membantu kalian untuk memakan sebagian dari harta benda orang lain dengan jalan berbuat dosa, sementara kalian tahu (itu melanggar hukum)\u201d.<\/p><\/div>\n\n\n

Di dalam hukum Islam, uang tidak memiliki nilai intrinsik dan hanya berupa nilai saja. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak memiliki harga dan digunakan sebagai alat pertukaran atau unit pengukuran yang tidak termasuk aset. Jadi, uang harus ditukarkan menjadi komoditas agar bermanfaat. <\/p>\n\n\n\n

Konsep uang dalam Islam<\/strong> menekankan bahwa setiap transaksi harus berbasis pada aset atau produk yang nyata. <\/p>\n\n\n\n

Oleh karena itu, investasi<\/a> yang dilakukan sebaiknya dalam bentuk aset yang dapat memberikan manfaat dan keuntungan.<\/p>\n\n\n

<\/div>

Tertarik ingin berinvestasi tapi bingung harus memulai dari mana? Kabar baiknya, kami membuat laman khusus yang membahas semua hal tentang investasi aman dan terbaik di Indonesia.<\/p>

\n\t Pelajari Lebih Lanjut <\/a>\n\t<\/p><\/div>\n\n\n

Jadi, bagaimana cara mengatur keuangan dalam Islam? Yuk, kita pelajari dan aplikasikan cara di bawah ini:<\/p>\n\n\n\n

Cara Mengatur Keuangan Menurut Islam<\/h2>\n\n\n\n

1. Mencari Rezeki Halal<\/h3>\n\n\n\n

Sumber penghasilan yang halal adalah fondasi utama dalam keuangan Islami. Islam melarang memperoleh harta melalui cara yang haram, seperti riba, penipuan, atau perjudian. <\/p>\n\n\n\n

Rezeki yang halal membawa keberkahan dalam hidup dan memberikan ketenangan batin.<\/p>\n\n\n\n

2. Mengurangi Utang<\/h3>\n\n\n\n

Di dalam Islam, seorang muslim diperbolehkan untuk mengajukan\u00a0pinjaman<\/a>, baik di\u00a0bank syariah maupun bank konvensional<\/a>.<\/p>\n\n\n\n

Apabila muslim tersebut ingin meminjam uang dari muslim atau non-muslim juga diperbolehkan.<\/p>\n\n\n\n

Umat muslim dianjurkan untuk mencatat jumlah dan perjanjian pinjaman yang disaksikan oleh orang lain agar tidak merugikan pihak manapun dan juga tidak lupa.<\/p>\n\n\n

<\/div>

Seperti yang tertulis dalam surah Al-Baqarah ayat 282:<\/p>\n

\u201cHai orang-orang beriman, apabila kalian melakukan muamalah (transaksi keuangan atau perjanjian yang dilakukan oleh manusia) tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, maka hendaklah kalian menuliskannya. Hendaklah seorang penulis diantara kalian menuliskannya dengan adil. Dan janganlah penulis tersebut enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengamalkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada utangnya.\u201d<\/p><\/div>\n\n\n

Tidak bisa disangkal, utang sering kali menjadi solusi ketika menghadapi masalah keuangan. Meski begitu, Islam hanya memperbolehkan berutang dalam kondisi mendesak atau darurat.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang memiliki pinjaman, sangat dianjurkan untuk segera melunasinya karena membayar utang adalah kewajiban dalam Islam. <\/p>\n\n\n\n

Bahkan, jika seseorang meninggal dunia dengan utang yang belum lunas, ahli warisnya memiliki tanggung jawab untuk melunasi utang tersebut.<\/p>\n\n\n\n

2. Rumus 1-1-1<\/h3>\n\n\n\n

Salah satu cara mengatur keuangan ala Rasul adalah dengan menggunakan rumus 1-1-1.<\/p>\n\n\n\n

Rumus ini berasal dari ajaran sahabat Nabi, Salman Al-Farisi. Dalam riwayat hidupnya, Salman Al-Farisi mempraktikkan pengelolaan keuangan dengan cara sederhana namun efektif. <\/p>\n\n\n\n

Dengan modal 1 dirham, ia membuat anyaman yang kemudian dijual seharga 3 dirham.<\/p>\n\n\n\n

Dari hasil penjualan tersebut, Salman membaginya menjadi tiga bagian:<\/p>\n\n\n